Tahapan Akreditasi BAN PAUD dan PNF Tahun 2018:
- Unduh panduan sispena BAN PAUD dan PNF level lembaga pada tautan banpaudpnf.or.id pada menu layanan;
- Lembaga yang ingin mengajukan permohonan Akreditasi diharuskan melakukan pendaftaran melalui sispena pada tautan sispena.banpaudpnf.or.id;
- Lembaga diharuskan mengunggah Surat Permohonan; Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak, Dokumen Lampiran, Foto Pendukung, Input Evaluasi Diri Satuan (EDS);
- Asesor melakukan pemeriksaan data dan implementasinya di Lembaga/Satuan dengan menganalisis aspek keberadaan, kelengkapan dokumen dan kesesuaian dengan pelaksanaannya;
- Pengesahan dan Penerbitan SK Akreditasi yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris BAN PAUD dan PNF melalui banpaudpnf.or.id;
- Penerbitan Sertifikat Elektronik (e-sertifikat) yang bisa diunduh di sispena.banpaudpnf.or.id
Sumber dari: banpaudpnf.or.id